Pembahasan Pelaku Kegiatan Ekonomi



Kegiatan ekonomi (Produksi, Distribusi, dan Konsumsi) dilakukan oelh pelaku ekonomi.  Pelaku kegiatan ekonomi dalam masyarakat dapat dibedakan dalan empat (4) kelompok, yaitu :  Rumah Tangga Produksi, Rumah Tangga Konsumsi, Rumah Tangga Pemerintah, dan Masyarakat Ekonomi Luar Negeri.

A.  Rumah Tangga Produksi
            Rumah Tangga Produksi disebut juga Rumah Tangga Produsen,  atau Rumah Tangga Perusahaan..  Perusahaan adalah kelompok anggota masyarakat  yang tugasnya memproduksi  barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
.           Secara keseluruhan, Rumah Tangga Produksi  memilki 3 peran, yaitu. :
1. Sebagai Produsen
            Sebagai produsen, Rumah Tangga Produksi Menghasilkan barang dan jasa yang diperluan oleh Rumah Tangga Konsumsi , Rumah Tangga Pemerintah, dan Masyarakat Luar Negeri

2.  Sebagai Pengguna Faktor Produksi
            Untuk menghasilkan barang dan jasa, maka Rumah Tangga Produksi memeerlukan Faktor produksi (Alam, Tenaga Kerja, Modal, dan Skill).  Faktor produksi tersebut diperoleh dengan membeli dari Rumah Tangga Konsumsi.  Biaya yang dikeluarkan oleh Rumah Tangga Produksi untuk membeli faktor-faktor produksi tersebut disebut Biaya Produksi.

3.  Sebagai Agen Pembangunan
            Sebagai Agen Pembangunan, artinya Rumah Tangga Produksi berperan membantu pemerintah dalam kegiatan pembangunan, seperti : membuka lapangan kerja, membangun infrastruktur, mensejahterakan karyawan, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia


B.  Rumah Tangga Konsumsi
            Rumah tangga konsumsi disebut juga Rumah Tangga Konsumen atau Rumah Tangga Kelurga atau kadang disebut Rumah Tangga saja, yaitu Rumah Tangga yang melalukan kegiatan konsumsi untk memenuhi kebutuhan hidupnya, yang berupa barang dan jasa, di mana barang dan jasa tersebut dibeli dari Rumah Tangga Produksi.  Pengeluaran biaya untuk membeli barang dan jasa tersebut disebut Biaya Konsumsi

            Perananan Rumah Tangga Konsumsi, adalah:
1.  Sebagai Konsumen
            Sebagai konsumen, Rumah Tangga Konsumsi berperan mengkonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh Rumah Tangga Produksi dalam rangka untuk memenuhi kebutuhannya

2.  Sebagai Pemasok atau Pemilik Faktor Produksi
            Sebagai pemasok/pemilik faktor produksi, artinya Rumah Tangga Konsumsilah yang memiliki faktor produksi (Alam, Tenaga Kerja, Modal, dan Skill) yang akan dibeli oleh Rumah Tangga Produksi, di mana dalam pembelian ini Rumah Tangga Konsumsi menerima imbalan dari Rumah Tangga Produksi . Imbalan atau yang disebut juga dengan Pendapatan tersebut berupa::
a.  Sewa (Rent) tanah (bagi yang menyediakan tanahnya)
b.  Upah (Wage) atau Gaji (bagi yang menjadi Tenaga Kerja)
c.  Bunga (Interest)Modal (bagi yang memberikan modalnya)
d.  Laba(Profit) (bagi yang menyerahkan skill/keahliannya)

C.  Rumah Tangga Pemerintah
            Rumah Tangga Pemerintah disebut juga Rumah Tangga Negara, di mana pemerintah berperan dalam kegiatan perekonomian suatu negara .
            Peranan Pemerintah dalam kegiatan ekonomi, adalah:
1.  Sebagai Pengatur
            Pemerintah harus mengatur lalu lintas perekonomian (dengan jalan membuat undang-undang, peraturan, melakukan pengawasan, membuat kebijakan fiskal dan moneter)  dalam negeri untuk menjaga stabiliutas ekonomi dan mencegah kekacauan , serta  merugikan masyarakat.

2.  Sebagai Konsumen
            Dlam pelaksanaan tugasnya, pemerintah memrlukan barang dan jasa, misalnya untuk keperluan kantor, instansi-instansi, atau departemen-departemen
3.  Sebagai Produsen
            Pemerintah juga betindak sebagai perusahaan milik negara, khususnya untuk produksi barang dan jasa yang vital bagi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat, seperti  PLN.


D.  Masyarakat Ekonomi Luar Negeri
            Masyarakat Ekonomi Luar Negri terjadi karena adanya hubungan kerjasama dalam bidang ekonomi antar negara (misalnya perdagangan, pertukaran tenaga kerja, penanaman modal, pinjaman, dan bantuan)

            Jadi, dalam hal ini Peranan Masyarakat Ekonomi Luar Negeri, yaitu:
1.  Sebagai Konsumen
            Masyarakat suatu negara dapat berperan sebagai konsumen, artinya negara tersebut sebagai pemakai barang dan jasa yang dihasilkan oleh negara lain, dalam hal ini berarti negara pemakai ini harus  mengimpor. 

2.  Sebagai Produsen
            Masyarakat suatu negara dapat pula bwrperan sebagai produsen, artinya negara tersebut sebagai penghasil barang dan jasa , kemudian di eksport  ke negara laian.

Sekian dari Saku Pintar semoga bisa bermamfaat bagi kita semua,

jika ada pertanyaan langsung saja ke kotak komentar dibawah terimakasih...
Previous
Next Post »

Slahkan berkomentar di bawah ini...
EmoticonEmoticon