Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi merupakan suatu kegiatan yang melibatkan sumber daya manusia. Jika dikaitkan dengan pendidikan, maka administrasi pendidikan merupakan ”kegiatan yang ditujukan untuk mengoptimalkan (efektif dan efisien) pencapaian tujuan pendidikan melalui penataan berbagai sumber daya, manusia, kurikulum dan fasilitas” (Engkoswara, dalam Burhanuddin, 1998:12).
Kegiatan administrasi pendidikan melibatkan banyak pihak seperti kepala sekolah, para pembina, pengawas, serta pejabat departemen pendidikan. Keterlibatan tersebut meliputi fungsi dan tugas masing. Semua unsur yang terlibat berkontribusi terhadap peningkatan dan pencapaian tujuan pendidikan. Boleh dikatakan bahwa semua unsur tersebut adalah bagian dari administrator pendidikan.
Secara garis besar komponen administrasi pendidikan dapat digolongkan menjadi:
1. Administrasi personil sekolah;
2. Administrasi kurikulum;
3. Administrasi sarana dan prasarana pendidikan;
4. Administrasi sekolah dan masyarakat (Burhanuddin, 1998)
Istilah lain yang sering dikaitkan dengan administrasi pendidikan adalah administrasi sekolah. Istilah administrasi sekolah umumnya dipahami lebih sempit dari administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan mencakup semua unsur yang terlibat dalam berbagai kegiatan pendidikan, sedangkan administrasi sekolah hanya meliputi tugas tata usaha sekolah.
Namun demikian, tidak berarti bahwa administrasi sekolah bukan sesuatu yang penting. Kegiatan administrasi sekolah sebagai bagian dari administrasi pendidikan justru memiliki peran yang sangat penting di sekolah. Dalam arti bahwa kegiatan administrasi sekolah merupakan ujung tombak kegiatan administrasi pendidikan secara keseluruhan.
Di dalam lingkungan sekolah terdapat berbagai unsur yang tiada lain adalah komponen-komponen kegiatan administrasi administrasi pendidikan. Ini berarti bahwa kegiatan administrasi sekolah tiada lain adalah pelaksanaan administrasi pendidikan secara langsung di lapangan pendidikan.
Sutisna (1989:19) mengemukakan administrasi pendidikan adalah“keseluruhan proses dengan mana sumber-sumber manusia dan materi yang cocok dibuat tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien”. Sears (1950) sebagaimana dikutip oleh Daryanto (1998:8) mengemukakan “Education administration is the process as including the following activities planning, organizing, directing, coordinating, and control.
Daryanto (1998:8) mengemukakan administrasi pendidikan adalah “suatu cara bekerja dengan orang-orang, dalam rangka usaha mencapai tujuan pendidikan yang efektif”. Nawawi (Daryanto, 1998:10) mengemukakan “administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan, proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Dasuqi dan Somantri (1992:10) mengemukakan administrasi pendidikan adalah upaya menerapkan kaidah-kaidah administrasi dalam bidang pendidikan. Senada dengan pendapat ini Soepardi (1988:24) mengemukakan bahwa administrasi pendidikan adalah administrasi yang diterapkan dalam bidang pendidikan. Selanjutnya Soepardi (1988:25) menjelaskan administrasi pendidikan adalah semua aspek kegiatan untuk mendayagunakan berbagai sumber (manusia, sarana dan prasarana, serta media pendidikan lainnya) secara optimal, relevan, efektif, dan efisien guna menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Sagala (2005:27) mengemukakan bahwa administrasi pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi dalam dunia pendidikan atau sebagai penerapan administrasi dalam pembinaan, pengembangan, dan pengendalian usaha dan praktek-praktek pendidikan.
Berbagai definisi di atas memberikan gambaran bahwa dalam administrasi pendidikan terkandung makna
1. Administrasi pendidikan dilakukan melalui kerjasama sejumlah orang
2. Orientasi pelaksanaan administrasi pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
3. Administrasi pendidikan memanfaatkan sumber daya pendidikan secara optimal.
4. Administrasi pendidikan dilaksanakan melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah proses memanfaatkan sumber daya pendidikan melalui kerjasama sejumlah orang dengan melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Siagian (1992:2) mengemukakan administrasi adalah “keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”. Wayong yang dikutip The Liang Gie (1992:15) mengemukakan bahwa administrasi adalah “kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan suatu usaha. Kegiatan itu bersifat merencanakan, mengorganisir dan memimpin”. Simon sebagaimana dikutip Handayaningrat (1996:2) mengemukakan “administration is the activities of groups cooperating to accomplish common goals”(Administrasi sebagai kegiatan daripada kelompok yang mengadakan kerjasama untuk menyelesaikan tujuan bersama)
Berdasarkan definisi administrasi sebagaimana dikemukakan di atas Handayaningrat (1996:3) mengemukakan bahwa administrasi mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
1. Adanya kelompok manusia, yaitu kelompok yang terdiri atas 2 orang atau lebih
2. Adanya kerjasama dari kelompok tersebut
3. Adanya kegiatan/proses/usaha
4. Adanya bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan
5. Adanya tujuan
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa administrasi merupakan suatu proses kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat merencanakan, mengorganisir dan memimpin.
Jamal Ma’mur Asmani, Tips Praktis Membangun dan Mengolah Administrasi Sekolah, (Jogja:2011), Diva Press,
Prinsip-prinsip Administrasi Pendidikan
Dalam rangka peningkatan kinerja berbagai sumber daya dalam kegiatan administrasi pendidikan, maka administrator pendidikan perlu memperhatikan beberapa prinsip administrasi. Menurut Burhanuddin (1998:16), ada lima prinsip yang harus diperhatikan:
1. Prinsip efisiensi
Tenaga Administrasi akan berhasil dalam tugasnya bila menggunakan semua sumber tenaga dan fasisilitas yang ada dengan secara efisien.
2. Prinsip pengelolaan;
Administrator adalah menejer yang bekerja dengan langkah-langkah menejemen yang baik yaitu dengan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengontrol.
3. Prinsip pengutamaan tugas pengelolaan;
Administrator bertanggung jawab dan berpegang pada amanah untuk mengutamakan tugasnya dibandingkan dengan tugas-tugas lain yang bukan merupakan tugas utamanya. Pelaksanaan tugas tidak didasarkan pada pesan sponsor, melainkan skala prioritas.
4. Prinsip kepemimpinan yang efektif
Administrator adalah seorang pemimpin yang memiliki kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, tidak bertele-tele, dan menghemat waktu, sekaligus tegas, lugas, tuntas dan berkualitas.
5. Prinsip kerjasama.
Pengembangan kerjasama dilakukan secara sinergis profesional dan proforsional. Terkait itu perlu dipahami bahwa administrator harus memahami jenis pekerjaan yang diembannya sekaligus mengerti sesuatu yang dikerjakan sebagai tugas dan keahliannya. Adapun jenis pekerjaan yang bukan keahliaannya dan menjadi bagian administrator yang lain dibutuhkan kerjasama yang sinergis dan interaktif dan sesuai target yang hendak dicapai. Kerjasama tersebut berkaitan dengan hubungan atasan bawahan yang fungsinya adalah menjalankan tugas-tugas vertikal maupun horizontal.
Keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan dalam jangka panjang dapat dilihat dari sejauh mana tujuan pendidikan dapat diwujudkan. Untuk mencapai hasil yang maksimal tersebut dibutuhkan tenaga administrator pendidikan yang handal dan bertanggung jawab. Dalam kaitan ini administrasi pendidikan berfungsi untuk mengkordinasikan perilaku manusia dalam pendidikan untuk menata sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara produktif.2
Unsur-unsur Adminostrasi Pendidikan
Ada delapan unsur-unsur administrasi pendidikan yang terkait satu sama lain untuk mencapaintujuan yang disepakati. Kedelapan unsur-unsur tersebut adalah:
1. Organisasi
Organisasi melibatkan suatu kegiatan mengelompokkan dan menyusun kerangkakerja sekaligus jalinan hubungan kerjasama diantara para pekerja dalam suatu wadah bagi segenap usaha mencapai tujuan tertentu.
2. Manajemen
Manajemen berhubungan dengan kegiatan yang berfunsi merencanakan, mengorganisasikan, memdina, membimbing, menggerakkan, dan mengawali sekelompok orang, serta mengerahkan segenap fasilitas kerja agar tujuan kerjasama yang telah ditentukan dapat tercapai dengan baik.
3. Komunikasi
Komunikasi merupakan kegiatan menyampaikan berita sekaligus pemberian ide dan gagasan dari seseorang kepada orang lain, yang bersifat timbal balik antara pimpinan dengan pimpinan dan antara pimpinan dengan bawahan, baik secara formal maupun nonformal, untuk mewujudkan usaha kerja sama.
4. Informasi
Informasi terkait dengan kegiatan mneghimpun, mencatat, mengolah, menggendakan, menyebarkan, dan menyimpan berbagai keterangan objektif yang diperlukan dalam usaha kerja sama.
5. Personalia
Personalia berhubungan dengan kegiatan mengatur dan mengurus penggunaan tenaga kerja dalam usaha kerjasama.
6. Keuangan
Keuangan melibatkan kegiatan mengatur dan mengola penggunaan segi pembiyayaan sekaligus pertanggung jawaban keuangan dalam usaha kerjasama.
7. Perbekalan
Perbekalan terkait dengan kegiatan merencanakan, mengurus, dan mengatur penggunaan peralatan, keperluan kerja dalam usaha kerjasama.
8. Hubungan masyarakat
HUMAS berkaitan dengan kegiatan menciptakan dan dukungan yang baik dari lingkungan masyarakat sekitarnya terhadap usaha kerjasama
Slahkan berkomentar di bawah ini...
EmoticonEmoticon